5. Pemberitahuan jika dibuat dengan benar dan bertanggung jawab:
Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya dan penuh tanggungjawab, dan apabila dikemudian hari diperoleh kesimpulan bahwa Surat Pernyataan ini tidak benar, maka saya siap menerima sanksi dikeluarkan dari sekolah meskipun saya dinyatakan diterima dalam seleksi PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.
6. Mengetahui:
a. Orang Tua/Wali
b. Pembuat Surat
7. Bubuhkan Materai Rp10.000 di kolom tanda tangan "Pembuat Surat"
Baca juga: Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB Jateng 2022, Intip Nilai Saingan Kalian
Berkas yang Harus Disiapkan untuk PPDB SMA/SMK Jateng 2022
Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa berkas yang harus disiapkan oleh calon siswa, yakni:
1. Buku rapor
2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1-5 SMP yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
3. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang sama kuatnya dengan ijazah.
4. Akta kelahiran
5. Kartu Keluarga
6. Piagam prestasi (Jika punya)
7. Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan Calon Peserta Didik pada pilihan bidang keahlian/kompetensi keahlian tertentu.
(Tribunnews.com, Renald)