News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengenal Ikan Arapaima, Ikan Berukuran Raksasa yang Ditemukan Setelah Banjir Garut

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ikan Arapaima. Masyarakat garut dihebohkan dengan penemuan Ikan raksasa yang diduga Ikan Arapaima. Berikut untuk mengenal lebih jauh tentang Ikan Arapaima.

Oleh masyarakat Brasil, ikan ini dikenal dengan nama piracucu, diambil dari bahasa Tupi yang diterjemahkan sebagai ikan merah.

Sementara di Peru, ikan bernama ilmiah Arapaima Gigas ini dikenal dengan nama paiche.

Baca juga: Arapaima, Monster Sungai Amazon Yang Telah Bertahan Selama 23 Juta Tahun

Ikan Arapaima (Flickr/Jeff Kubina)

Dikutip dari laman Smithsonian National Zoo, Arapaima di habitat aslinya memakan ikan jenis lainnya, tapi mereka juga memakan buah, biji, serangga, burung atau mamalia yang ditemukan di permukaan sungai.

Arapaima dapat dengan mudah mencari makan di daerah rendah oksigen di mana ikan yang bernapas menggunakan insang dipaksa untuk melambat.

Ikan Arapaima memiliki usia yang panjang, yakni dapat hidup hingga 20 tahun.

Pertumbuhan mereka juga disebut sebagai salah satu yang tercepat.

Meski begitu, karena mereka sering berada di permukaan air, ini membuat Arapaima kerap menjadi sasaran untuk diburu oleh manusia di habitat aslinya.

Jumlah mereka menurun secara drastis, namun upaya untuk meningkatkan populasi Arapaima di Brasil saat ini telah dilakukan dengan melibatkan komunitas nelayan lokal.

Ikan Arapaima yang berasal dari Sungai Amazon Amerika Selatan masuk ke Indonesia secara ilegal dan membahayakan spesies ikan-ikan kecil (Ilustrasi)

Baca juga: Fakta Ikan Red Devil, Dilarang di Indonesia hingga Sumber Kerusakan Keanekaragaman Hayati

Ikan Invasif

Di Indonesia, Ikan Arapaima tergolong spesies Invasif, yakni termasuk dalam ikan yang berbahaya dan dilarang untuk dipelihara.

Larangan tentang Ikan Arapaima ini tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 41 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara RI.

Jenis ikan yang berbahaya dalam hal ini yakni yang dapat merugikan atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan, lingkungan dan manusia.

Arapaima masuk dalam hal ini karena kebiasaan mereka yang memakan ikan lainnya, sehingga dikhawatirkan akan merusak ekosistem perairan Indonesia.

Pelepasan Arapaima di sungai dan danau bisa memutus mata rantai makanan dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Meski begitu, Arapaima hanya berbahaya bagi hewan lain, tidak bagi manusia.

Sejauh ini tidak ada laporan yang mengadukan penyerangan manusia oleh ikan Arapaima.

Ikan Arapaima Gigas (TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana)

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini