TRIBUNNEWS.COM - Bullying atau perundungan bisa terjadi oleh siapapun.
Namun, perundungan pun bisa dihentikan oleh siapapun, termasuk guru.
Merangkum UNICEF, berikut ini yang harus dilakukan guru atau tenaga pendidik jika ada perundungan atau pelecehan di sekolah:
Kepada Korban
- Tanggapi keluhan atau laporan korban dengan serius
- Tunjukkan empati
Baca juga: Tak Hanya Dipaksa Setubuhi Kucing, Bocah SD di Tasikmalaya Mengaku Kerap Dipukul Teman- temannya
- Hargai dan berterima kasih pada korban karena telah melapor
- Yakinkan kepada korban bahwa hal tersebut bukan merupakan kesalahannya
- Bantu korban perundungan untuk membela dirin, misal membantunya mengatakan bahwa korban tidak suka saat dirundung oleh temannya
- Tanya korban tentang apa yang bisa diperbuat guru agar korban merasa aman di sekolah
- Berbicara pada setiap anak yang terlibat dalam tempat atau waktu yang terpisah
- Jangan menyalahkan, mengkritik, atau meneriaki anak-anak tersebut, serta hargai kejujuran mereka.
- Pertimbangkan peran atau pengaruh kelompok sebaya.
Perundungan biasanya dilakukan oleh sebuah kelompok, namun jika dilakukan oleh satu orang dengan bantuan atau dukungan orang lain, maka semuanya harus menanggung konsekuensi bersama.