TRIBUNNEWS.COM - Teks proklamasi merupakan hasil pemikiran dari Soekarno, Moh. Hatta, dan Ahmad Soebardjo, yang ditulis dikertas pada 17 Agustus 1945 dini hari.
Penulisan naskah teks proklamasi menghabiskan dua jam, kemudian teks proklamasi diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.
Kemudian kembali diserahkan kepada Soekarno untuk ditandatangani di rumah kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda yang sekarang menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang berkedudukan di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.
Isi Teks Proklamasi:
"Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta."
Baca juga: Isi Bacaan Pembukaan UUD 1945 Beserta Sejarah Singkatnya, Perumusan Sejak BPUPKI hingga PPKI
Dikutip dari kemdikbud.go.id, teks proklamasi ini dibacakan pertama kali oleh Soekarno didampingi Mohammad Hatta pada hari Jumat pukul 10.00 WIB di serambi depan rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Djakarta (sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat).
Setelah pembacaan teks proklamasi, Bendera Pusaka Merah-Putih dikibarkan untuk pertama kalinya yang disaksikan oleh masyarakat di Jakarta.
Fakta-fakta Teks Proklamasi
Teks proklamasi dibacakan untuk pertama kalinya pada 77 tahun lalu.
Ada fakta-fakta menarik yang dapat kita ketahui:
Baca juga: Sejarah dan Makna Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Lengkap dengan Isi Teks Proklamasi
1. Penanggalan dalam teks proklamasi
Dalam tulisan asli teks proklamasi tertera, Djakarta 17-8-’05 bukan tahun 1945. Hal ini ternyata berkaitan dengan penanggalan yang dipergunakan Indonesia saat diduduki Jepang.