TRIBUNNEWS.COM - Berikut mengenal perbedaan antara Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dengan Ujian Nasional yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
ANBK akan dilaksanakan mulai September-November 2022 nanti.
Dikutip dari pusmendik.kemendikbud.go.id Menteri Kemendibudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan Asesmen Nasional tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu saja.
Tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Baca juga: Apa Itu ANBK? Simak Penjelasannya Dilengkapi dengan Tiga Instrumen Pelaksanaan ANBK
"AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi," Ujar Nadiem.
"Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan," imbuh Nadiem.
Simak perbedaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dengan Ujian Nasional.
1. Level murid yang mengikuti
- UN: Diikuti jenjang tingkat akhir
- ANBK: Mulai kelas 5, kelas 8, dan 11
2. Subjek pelaksanaan pada murid
- UN: Menggunakan sensus seluruh murid
- ANBK: Menggunakan sensus sampel murid atau tidak semua murid mengikuti.