Penyelesaian: Mahkamah Internasional memutuskan Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi bagian wilayah Malaysia.
2. Permasalahan: Kasus Pulau Ambalat
Negara yang terlibat: Malaysia
Penyelesaian: Melakukan pertemuan liberal guna membahas masalah dengan perundingan, dan memutuskan Pulau Ambalat tetap sebagai wilayah NKRI.
3. Permasalahan: Kasus Pulau Batik
Negara yang terlibat: Timor Leste
Penyelesaian: Pemangku adat antara wilayah Perbatasan Amyoung dan Ambenu, ingin menyelesaikan titik batas dan meminta izin pemerintah pusat untuk memfasilitasi tersebut.
Kedua Negara belum diperbolehkan beraktivitas di daerah perbatasan tersebut
4. Permasalahan: Kasus Pulau Miangas
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 248: Perkembangan Ekonomi pada Masa Demokrasi Parlementer
Negara yang terlibat: Filipina
Penyelesaian: Dinyatakan lebih lanjut dalam protocol perjanjian ekstradisi Indonesia – Filiphina mengenai defisi wilayah Indonesia yang menegaskan Pulau Miangas adalah Milik Indonesia atas dasar putusan Mahkamah Arbitrase Internasional 4 April 1928.
5. Permasalahan: Kasus Pulau Nipa
Negara yang terlibat: Singapura
Penyelesaian: Kementrian Pertahanan Mengkampanyekan Untuk Mereklamasi Pulau Nipa karena pada tahun 2004 sampai 2008 penduduk menjual pasir pantai Pulau Nipa kepada Singapura.
Disclaimer:
- Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.
- Beberapa jawaban bisa berbeda dan tidak terpaku seperti di atas.
(Tribunnews.com/Yurika)