"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."
3. UUD RI 1945 Pasal 24 ayat 1
"Kekuasaan kehakimab merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum keadilan."
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 83 84 Tugas Mandiri 3.2: Penggolongan Hukum
4. UUD RI 1945 Pasal 28I ayat 4
"Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab Negara, terutama Pemerintah."
5. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 71
"Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang ini, peraturan perundang-undangan lain, dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang diterima oleh Negara Republik Indonesia."
6. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia.
Pasal 10 ayat (1) huruf d, yang berbunyi:
"Penyampaian Permasalahan HAM yang dikomunikasikan secara tidak langsung sebagaimana dimaksud dapat menggunakan aplikasi online."
*) Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.
Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribunnews.com/Latifah)(Bobo.grid.id)