News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 87 Tugas Mandiri 3.3 Bab 3: Tujuan Hukum Menurut Pakar

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 87 Tugas Mandiri 3.3 tentang rumusan tujuan hukum menurut para pakar.

- Persamaan rumusan tujuan hukum yang diungkapkan para pakar:

Mochtar Kusumaatmadja dan Sudikno Mertokusumo sama-sama merumuskan tujuan hukum untuk menciptakan sebuah ketertiban dalam tatanan masyarakat dan guna terciptanya struktur sosial yang teratur.

- Perbedaan rumusan tujuan hukum yang diungkapkan para pakar:

Aristoteles tidak merumuskan tujuan hukum untuk menciptakan sebuah ketertiban.

- Rumusan tujuan hukum berdasarkan pemahaman sendiri:

Tujuan hukum yakni untuk melindungi kepentingan manusia dan memelihara sekaligus menjamin terciptanya sebuah ketertiban.

*) Disclaimer:

- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini