News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kurikulum Merdeka Kelas 7 Halaman 42, Uji Kompetensi

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kunci jawaban PKN Kurikulum Merdeka Kelas 7 halaman 42. Terdapat tugas Uji Kompetensi yang memuat soal terkait materi Norma dan UUD NRI Tahun 1945 pada bab II.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban PKN Kurikulum Merdeka kelas 7 halaman 42.

Pada buku PKN Kurikulum Merdeka kelas 7 halaman 42 memuat tugas Uji Kompetensi pada bab II.

Soal Uji Kompetensi 3 pada buku PKN Kurikulum Merdeka kelas 7 halaman 42 membahas terkait materi Norma dan UUD NRI Tahun 1945.

Sebelum menengok kunci jawaban PKN Kurikulum Merdeka kelas 7 halaman 42 diharapkan siswa mengerjakan soal secara mandiri.

Kunci jawaban PKN Kurikulum Merdeka kelas 7 ini diperuntukkan bagi orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Tribunnews.com tidak bertanggung jawab dalam perbedaan jawaban pada kunci jawaban PKN Kurikulum Merdeka kelas 7 halaman 42.

Tugas Uji Kompetensi pada buku PKN Kurikulum Merdeka Kelas 7 halaman 42.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kurikulum Merdeka Kelas 7 Halaman 123 Chapter 3

Uji Kompetensi

1. Ada norma di rumah bahwa setiap orang harus merapikan tempat tidur masing-masing sebelum beraktivitas keluar. Anak-anak juga harus merapikan tempat tidur dulu dan membantu menyapu lantai sebelum berangkat ke sekolah. Suatu hari, guru meminta muridnya hari itu untuk datang lebih pagi karena ada acara di sekolah, sehingga tak ada untuk menjalankan norma di rumah tersebut. Apa yang akan kalian lakukan?

Jawaban:

Yang akan saya lakukan yakni meminta izin kepada anggota rumah yang lain apabila belum dapat melaksanakan norma yang berlaku karena memprioritaskan datang ke sekolah lebih pagi.

Atau jika pengumuman tentang datang ke sekolah lebih pagi sudah diinfokan sebelumnya maka pada hari itu saya akan bangun lebih pagi dari biasanya agar semua tugas di rumah juga terselesaikan.

2. Sebagai siswa, kalian tentu memiliki kewajiban serta hak masing- masing. Di antara kewajiban tersebut adalah belajar mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Sedangkan hak siswa adalah menerima bimbingan dari guru. Karena wabah virus Covid-19, kalian harus belajar di rumah dan tidak lagi menerima hak untuk dibimbing di kelas. Sedangkan belajar jarak jauh melalui internet atau daring juga tidak dapat dilakukan karena sarananya tidak mencukupi. Apa yang akan kalian lakukan menyangkut kewajiban dan hak tersebut?

Jawaban:

Mengingat kewajiban seorang siswa adalah belajar, meskipun ada kendala termasuk Covid -19.

Oleh karena itu sebagai siswa harus berupaya untuk dapat belajar sebagaimana mestinya.

Bisa meminta bantuan dari orang tua, saudara, ataupun orang lain untuk membimbing proses belajar di rumah maupun terkait sarana belajar di rumah secara daring.

Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 17 Eksplorasi 1.4: Mesin Pendingin Ruang

3. Berdasarkan UUD NRI 1945, awalnya presiden Indonesia dapat dipilih berulangkali setiap lima tahun. Melalui amandemen pertama tahun 1999, aturan itu diubah. Setelah lima tahun menjabat, presiden hanya boleh dipilih sekali lagi untuk lima tahun berikutnya. Menurut kalian, apa yang akan terjadi kalau tidak ada amendemen itu? Bagaimana kira-kira keadaan Indonesia tanpa amendemen tersebut?

Jawaban:

Apabila pada saat itu tidak ada amandemen, maka presiden dapat mencalonkan diri selama lebih dari dua periode.

Selain itu, jika tidak ada amandemen maka rakyat tidak dapat andil dalam demokrasi yang ada di Indonesia.

Oleh sebab itu, kemungkinan untuk terjadi kerusuhan, penyalahgunaan kekuasaan, hingga kurangnya regenerasi kepemimpinan akan meningkat.

*) Disclaimer:

- Artikel ini hanya ditujukan kepada orangtua untuk memandu proses belajar anak.

- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini