News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 94 Semester 2: Uji Kompetensi Bab 3

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 94 semester 2 tentang ringkasan bab 3.

6. Demokrasi Pancasila merupakan suatu sistem yang dilaksanakan dengan mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama yang bersumber pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.

7. - Terdapat keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan bersama

- Mengutamakan musyawarah untuk mufakat

- Tidak ada golongan mayoritas menguasai atau menindas golongan minoritas

- Hak rakyat diakui dan dihargai

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 59 Semester 2: Hakikat Kedaulatan

8. - Langsung :  rakyat memberikan suaranya secara langsung tanpa perantara.

- Umum : telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan

- Bebas : memiliki kebebasan untuk menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan

- Rahasia : pilihannya tidak akan diketahui oleh siapa pun dengan jalan apa pun

- Jujur : bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan

- Adil : mendapatkan perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun

9. Pada masa orde lama masih sering terjadi penyimpangan hal ini disebabkan karena penerapannya tidak berdasarkan pada Pancasila, sedangkan pada masa orde baru jarang terjadi penyimpangan karena telah mengikuti nilai-nilai Pancasila.

10.  Pada sistem parlementer kepala negaranya adalah seorang raja/ratu, sedangkan pada sistem semi parlementer kepala negaranya adalah presiden.

11. - Mengubah dan menetapkan UUD

- Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden

- Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya apabila terbukti melanggar UUD 1945 atau UU

12. - Menjalankan pemerintahan sesuai dengan UUD 

 - Menetapkan peraturan pemerintahan

 - Mengangkat dan memberhentikan menteri menteri

13. - Fungsi Legislasi : Menetapkan undang-undang dengan persetujuan Presiden

- Fungsi Anggaran : Mnyusun dan menetapkan APBN melalui undang-undang

- Fungsi Pengawasan : Mengawasi pelaksanaan pemerintahan oleh Presiden

14. Tugas pokok Mahkamah Agung adalah berwenang dalam melakukan sidang Kasasi, Peninjauan Kembali, dan uji materi. Sedangkan tugas pokok Mahkamah Konstitusi adalah berwenang dalam melakukan sidang sengketa pemilihan umum, dugaan pelanggaran presiden, dan uji materi.

15. Hubungan adalah DPR bersama dengan Presiden bersama-sama melakukan pembentukan, pembahasan, pengubahan, serta penyempurnaan Rancangan Undang-Undang.

16. Penetapan Undang Undang Dasar dan pemilihan atau penetapan atau pemberhentian Jabatan Presiden dan Wakilnya.

*) Disclaimer:

 Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini