Tembusan dipakai apabila surat dinas membutuhkan tembusan. Tembusan yaitu pihak-pihak yang mendapatkan tembusan ataupun salinan surat selain yang dialamatkan.
Dapat disimpulkan bahwa surat dinas memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Ditulis oleh lembaga, instansi atau organisasi.
2. Menggunakan kop surat dari instansi atau lembaga pembuat surat.
3. Terdapat nomor surat, lampiran dan perihal surat.
4. Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku.
5. Menggunakan bahasa resmi atau baku.
6. Menggunakan cap atau stempel instansi atau lembaga pembuat surat.
Ciri Kebahasaan Surat Dinas
Bahasa yang digunakan dalam surat dinas bersifat resmi yaitu menggunakan bahasa Indonesia baku ragam resmi.
Jika menggunakan kata sapaan juga bersifat resmi seperti Bapak, Ibu, dan sebagainya.
Bahasa yang digunakan pada surat dinas lebih mudah dibanding surat pribadi.
Bahasa surat dinas singkat dan jelas, serta berpola tetap.
Sumber:
Buku Bahasa Indonesia SMP/MTs Kelas VII Edisi Revisi 2017 oleh Titik Harsiati dkk.
Bahasa Indonesia Paket B Tingkatan III Modul Tema 5 : Berkorespondensi yang Baik oleh Dian Astuti.
(Tribunnews.com/Latifah)