Dalam menjalankan fungsinya sebagai pengatur, pemerintah membutuhkan sarana dan prasarana penunjang, yang dibeli dari rumah tangga perusahaan/produsen.
Contohnya, kantor dinas pendidikan, untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari, membutuhkan kertas, printer, dan tinta.
Untuk itu, pemerintah harus membeli ke perusahaan atau produsen.
3) Produsen
Selain sebagai konsumen, pemerintah juga berperan sebagai produsen.
Dalam menjalankan perannya sebagai produsen, pemerintah memproduksi barang atau jasa.
Rumah tangga produsen di negara kita salah satunya berbentuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
BUMN adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah.
Maka, pemerintah juga berperan sebagai rumah tangga produsen.
Contoh Badan Usaha Milik Negara adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PLN (Perusahaan Listrik Negara).
(Tribunnews.com, Widya)