Berkat prestasi yang dihasilkan oleh Sultan Agung selama memimpin Kerajaan Mataram Islam, ia ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan SK Presiden No. 106/TK/1975 tanggal 3 November 1975, sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya.
*) Disclaimer:
Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu proses belajar.
Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)
Baca tanpa iklan