Asuransi konvensional:
- Tidak ada pemisahan dana.
- Dana dapat menjadi hangus atau hilang pada beberapa layanan.
Asuransi syariah:
- Ada pemisahan dana, yaitu dana tabarru’, derma dan dana peserta, sehingga tidak ada dana yang hangus.
7. Penjamin Risiko
Asuransi konvensional:
- Menggunakan Transfer of Risk
Asuransi syariah:
- Menggunakan Sharing of Risk
- Terjadi proses saling menanggung antar peserta
8. Pembayaran Klaim
Asuransi konvensional:
- Sumber biaya klaim adalah rekening perusahaan.
- Perusahaan yang akan menanggung klaim dari peserta asuransi.
Asuransi syariah:
- Sumber biaya klaim, diambil dari rekening dana tabarru, yaitu pertanggungan risiko di antara sesama peserta.
9. Keuntungan
Asuransi konvensional:
- Semua keuntungan termasuk milik perusahaan.
Asuransi syariah:
- Tidak semua keuntungan menjadi milik perusahaan, sehingga keuntungan dibagi antar peserta sesuai dengan prinsip hasil yang menjadi kesepakatan.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)