TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tiga penyebab siswa miskin tidak mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Pengusulan program PIP fase 1 saat ini sedang berjalan.
Penerima PIP akan mendapat bantuan dana pendidikan sesuai dengan tingkatan pendidikan bagi siswa miskin.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui akun Instagram @sobatpip, mengatakan ada tiga alasan mengapa ada siswa miskin yang tidak dapat diusulkan sebagai penerima PIP.
Simak tiga penyebab siswa miskin tidak dapat diusulkan sebagai penerima PIP di bawah ini:
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah untuk Peserta UTBK-SNBT 2023, Siapkan NIK, NISN, NPSN, dan E-mail
1. Data peserta didik belum dinyatakan Layak PIP oleh satuan Pendidikan melalui centang Layak PIP di Dapodik;
2. Atau sudah dicentang Layak PIP namun keterisian data masih belum valid, pada variabel NIK, NISN, tanggal lahir, atau nama ibu kandung;
3. Atau semua itu dilakukan setelah batas akhir (cut-off) pemutakhiran data peserta didik Layak PIP di Dapodik, yaitu 15 Maret 2023.
Cara Cek Penerima PIP:
1. Masuk ke laman https://pip.kemdikbud.go.id
2. Cari menu "Cari Penerima PIP"
3. Ketikkan NISN, NIK, dan hasil perhitungan di kolom yang tersedia
4. Klik "Cek Penerima PIP"
5. Tunggu hingga data muncul