Besaran Bantuan PIP
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000/tahun;
- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 225.000,
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun;
- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp. 375.000,
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun;
- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp. 500.000,-
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah UTBK SNBT 2023 Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya
Kriteria Penerima PIP:
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan