Setelah adanya pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan peraturan agar semua orang selalu menggunakan masker penutup hidung dan mulut saat di luar rumah, serta menjaga jarak antarsesama.
Aturan tersebut merupakan norma untuk memberi petunjuk masyarakat agar sehat dan terhindar dari virus tersebut.
5. Mewujudkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Bila seseorang merasa dirugikan oleh orang lain, orang tersebut dapat mengajukan gugatan ke pengadilan sehingga ia dapat memperoleh haknya.
Pasalnya terdapat aturan yang mengatur hal itu.
Aturan itu adalah yang menjaga agar keadilan di masyarakat terwujud.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)