1. Untuk memperoleh kebahagiaan dan ketenangan hidup (sakinah).
Menikah merupakan salah satu cara supaya hidup menjadi bahagia dan tenteram.
2. Untuk membina rasa cinta dan kasih sayang.
Menikah merupakan salah satu cara untuk membina kasih sayang antara suami, istri dan anak.
3. Untuk memenuhi kebutuhan biologis yang sah dan diridhai Allah Swt.
4. Melaksanakan perintah Allah Swt. dan Rasul-Nya.
5. Untuk memperoleh keturunan yang sah.
Pasangan suami istri yang sudah menikah akan mendapatkan keturunan yang mendapat ridha dari Allah SWT dan pengakuan dari negara.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)