Pada prinsipnya, dakwah dapat menggunakan strategi yang beraneka ragam, hal ini disesuaikan dengan objek dakwah.
Adapun berikut ini aturan-aturan (tidak baku) dalam melakukan dakwah secara formal:
1. Pembukaan, antara lain:
- Mengucapkan salam yang dibarengi dengan membaca hamdalah.
- Membaca shalawat kepada Nabi Saw.
2. Isi, terdiri dari:
- Maksud dan tujuan dakwah
- Sasaran dakwah: Objek dakwah adalah orang yang didakwahi.
Artinya, orang yang diajak kepada agama Allah Swt., agar meningkatkan kualitas iman dan taqwanya, serta kembali ke jalan kebenaran dan kebaikan.
Objek dakwah mencakup seluruh manusia, termasuk si pendakwah itu sendiri.
- Materi dakwah: Umumnya, materi dakwah mencakup 4 hal, yaitu: akidah (keimanan); syariah (hukum); akhlak (perilaku); dan muamalah (hubungan sosial).
Keempat materi dakwah tersebut harus berlandaskan Al-Qur’an, Hadis, dan rujukan lain yang memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
- Penutup
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Baca tanpa iklan