Orang gila tidak wajib untuk melaksanakan salat Jumat.
4. Berjenis kelamin laki-laki.
Perempuan tidak diwajibkan untuk melaksanakan salat Jumat.
5. Tidak sedang dalam keadaan sakit atau berhalangan melaksanakan salat jumat.
6. Orang yang menetap (mukim)
Musafir tidak wajib melaksanakan salat Jumat.
Syarat Sah Salat Jumat
Salat Jumat dianggap sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Dilaksanakan di tempat yang telah dijadikan tempat bermukim oleh penduduknya, baik di perkotaan maupun di perdesaan.
Oleh karena itu, salat Jumat tidak sah dilaksanakan di ladang-ladang yang penduduknya hanya singgah untuk sementara waktu.
2. Dilaksanakan secara berjamaah.
Tidak sah hukumnya jika salat Jumat dilaksanakan sendiri-sendiri.
Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah orang untuk mendirikan salat Jumat.
Sebagian ulama mengatakan minimal 40 orang, tetapi ada juga yang mengatakan minimal 2 orang.