News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB Jabar 2023: Tahap 1 Dibuka 6 Juni, Berikut Syarat Pendaftaran hingga Dokumen yang Harus Dibawa

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Jawa Barat (Jabar) 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2023, termasuk dokumen yang harus dibawa.

Pendaftaran PPDB Jabar 2023 dibuka untuk jenjang SMA, SMK dan SLB.

Nantinya PPDB Jabar 2023 akan dibuka dalam beberapa tahap, di mana tahap 1 dibuka pada Sabtu hingga Rabu, 6-10 Juni 2023, mengutip ppdb.jabarprov.go.id.

Lantas dilanjutkan PPDB Jabar 2023 tahap 2 pada 26-28 dan 30 Juni 2023.

Lantas apa saja syarat-syaratnya?

Persyaratan calon peserta didik baru PPDB Jabar 2023 jenjang SMA, SMK dan SLB. (Instagram @disdikjabar)

Baca juga: PPDB SMP Kota Palembang 2023 Jalur Afirmasi: Syarat, Jadwal, dan Daya Tampung

Calon peserta didik yang akan mengikuti PPDB Jabar 2023 jenjang SMA, SMK dan SLB perlu mempersiapkan semua dokumen untuk proses pendaftaran.

Diketahui dalam PPDB Jabar 2023, jalur yang dibuka untuk jenjang SMA antara lain Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi Nilai Rapor, dan Jalur Prestasi Kejuaraan.

Lantas berikut syarat pendaftaran PPDB 2023 serta dokumen-dokumen yang perlu dibawa, mengutip dari akun instagram @disdikjabar:

Umum

Dokumen persyaratan PPDB yang harus dibawa:

- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah

- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir/KIA (Kartu Identitas Anak)

- Kartu Keluarga (minimal satu tahun)/Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Buku Rapor (semester 1 hingga 5)

- Surat tanggung jawab mutlak orang tua.

Khusus

Dokumen persyaratan PPDB yang harus dibawa:

- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)

- Surat keterangan domisili dari RT/RW (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru)

- Surat keputusan satgas Covid-19 bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19

- Piagam dan dokumentasi presentasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Kabupaten Demak Jenjang SMP 2023, Berikut Jalur Pendaftaran dan Ketentuannya

Tahap Pembagian Akun ke Sekolah Asal

Berikut tahapan dalam pembagian akun ke sekolah asal pada pelaksanaan PPDB Jabar 2023 tahap 1.

Mengutip instagram @disdikjabar Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat disebut telah berkoordinasi dengan operator Dapodik terkait dengan pembagian akun.

Disdik Jabar juga telah memberikan akun kepada para operator Dapodik jenjang Dikdas.

Dan siswa akan memperoleh dua akun yakni:

- Akun Dari Sekolah Asal

- Akun Dari Sekolah yang Akan Dituju

Alur pendaftaran bagi calon peserta didik dari luar provinsi Jawa Barat/lulusan sebelum tahun 2023 akan berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan/sekolah tujuan (verifikasi data, mendapatkan akun)/ website PPDB.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini