News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB 2024

51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Dianulir Masuk SMAN Karena Pencucian Nilai Rapor, Ini Jawaban Kepsek

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase SMPN 19 Depok dan kepala sekolah Nenden Eveline Agustina

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK-  Kepala sekolah (Kepsek) SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina mengakui adanya pencucian nilai rapor 51 siswanya agar lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Akibat pencucian nilai rapor tersebut, 51 lulusan SMPN 19 Depok yang sempat diterima berbagai SMAN akhirnya dicoret.

Eveline mengakui melakukan kesalahan dan siap menerima konsekwensi yang akan didapatkan.

Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB Surakarta 2024 Jalur Zonasi untuk TK, SD, dan SMP, Dibuka Mulai Hari Ini

“Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” kata Eveline, Selasa (16/7/2024).

Kata Eveline, kasus penganuliran puluhan siswa SMPN 19 Depok dari delapan SMAN sedang diproses Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.

“Kami sudah sampaikan semua ke Itjen Kemendikbud Ristek sudah dijelaskan disana,” ungkapnya.

Mark up nilai siswa 20 persen

Modus pencucian nilai tersebut adalah menaikkan nilai para siswa 20 persen dari nilai awal. 

"Jadi Kemdikbud membuka (data), kalau tidak salah itu rata-rata dinaikkan 20 persen lah nilainya, dinaikkan sekitar 20 persen dari e-rapor," kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidkan (Kadisdik) Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2024).

Ade mengungkapkan, dirinya menyayangkan hal ini terjadi di lingkungan Kota Depok. Terlebih, nilai sesungguhnya para murid masih terbilang bagus dan dikategorikan lulus penerimaan peserta didik baru (PPDB).

"Padahal tidak harus 'cuci rapor' (manipulasi nilai) ya, artinya real saja. Itu pasti peluang yang diterima (ke sekolah negeri) ada, gitu," ujar Ade.

"Tapi kalau kelihatannya mungkin gitu ya, namanya di-up (naikkan nilainya) itu kan ingin lebih pasti gitu (biar bisa diterima)," tambahnya.

Berdasarkan keterangan Ade, kecurangan ini diketahui pihaknya saat menjalani rapat bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek pada Jumat (12/7/2024) lalu.

Hal itulah yang kemudian membuat Disdik Jabar harus menahan 51 siswa ikut kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di sekolah.

"Sebetulnya, hari Sabtu dan Minggu juga sudah di-pending ya, (para siswa) tidak diundang ke pra-MPLS," tutur Ade.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini