Namun, setelah pending, Disdik Jabar bersama pihak SMA Negeri terkait memutuskan melayangkan surat anulir kepada masing-masing siswa di hari pertama sekolah, Senin (15/7/2024).
"Nah bagi kami, kalau sudah tidak jelas, tidak jujur ya, ya tidak mungkin kami lanjutkan (buat anaknya sekolah)," jelas Ade.
Selain mengidentifikasi persentase nilai yang ditingkatkan, Itjen Kemdikbudristek juga menemukan data bahwa 51 siswa yang berkait bersalah dari satu sekolah, yaitu SMPN 19 Depok.
Baca juga: Kisah I Made Aditya Wahyu Palguna, Peraih Adhi Makayasa 2024 Akmil, Pernah Ternak Babi saat Sekolah
"SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang akhirnya diketahui 'cuci rapor' (manipulasi nilai) tu ada 51 siswa. Itu data yang diberikan dari Itjen Kemdikbudristek ya," lanjut Ade.
Sedangkan soal tindak lanjut, Disdik Jawa Barat (Jabar) sudah melaporkan persoalan ini ke PJ Gubernur Jabar dan menyerahkannya ke pihak Pemerintah Kota Depok
Dianulir
51 siswa lulusan SMPN 19 Depok dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah membenarkan adanya pembatalan calon peserta didik (CPD) yang sudah diterima di SMAN.
“Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya CPD yg sudah diterima di SMAN,” kata Siti saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/7/2024).
Berikut sebaran 51 CPD lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMAN:
1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.
Baca juga: Tradisi di Indramayu, Orangtua Rebutan Bangku di Hari Pertama Sekolah, Tas Anak Diikat di Kursi
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.