News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB 2024

Kecewa Anaknya Tidak Lolos PPDB, Orangtua di Bogor Parkir Mobil Fortuner di Depan Gerbang Sekolah

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orangtua calon siswa memarkirkan mobilnya yakni Toyota Fortuner berwarna putih bernomor polisi F 1292 FB di depan gerbang masuk SMPN 1 Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG -  Orangtua calon siswa memarkirkan mobilnya yakni Toyota Fortuner berwarna putih bernomor polisi F 1292 FB di depan gerbang masuk SMPN 1 Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Orangtua tersebut kecewa karena anaknya tidak lolos pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di SMPN 1 Cibinong karena terhalang sistem zonasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut sudah terparkir sejak Rabu (10/7/2024) malam.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Kabupaten Bandung 2024 SD SMP dan Download Hasil Seleksi

"Alasan pengemudi D memarkirkan kendaraan di pintu masuk atau gerbang sekolah yaitu karena anaknya tidak diterima di sekolah tersebut," ujar Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, Kamis (11/7/2024).

Kompol Waluyo mengungkapkan, alasan lain pemilik kendaraan itu parkir di depan pintu masuk karena ingin membuktikan kepada pihak sekolah bahwa kediamannya tak jauh dari SMPN 1 Cibinong.

"Pengemudi D memarkirkan kendaraannya tersebut pun ingin pihak sekolah mencari dan berkunjung ke rumahnya, karena dekat dengan sekolah tersebut," terangnya.

Karena menghalangi akses keluar maupun masuk, kendaraan milik anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) itupun digeser oleh petugas agar tidak menutupi akses sekolah.

 "Evakuasi dilakukan menggunakan kendaraan milik Dinas Perhubungan (Dishub) dan berlangsung aman serta kondusif," pungkasnya.

Cerita Wali Murid yang Anaknya Didiskualifikasi PPDB di SMPN 3 Citeureup

Seorang orangtua murid berinisial H yang anaknya didiskualifiasi pada pelaksanaan PPDB 2024 merasa kecewa terhadap SMPN 3 Citeureup, Kabupaten Bogor.

Pasalnya, anaknya yang sudah dinyatakan diterima di sekolah tersebut melalui sistem zonasi namun pada akhirnya dinyatakan gugur.

H pun mengaku heran karena di aplikasi pendaftaran sudah jelas menyatakan anaknya diterima dan bisa lanjut ke tahap selanjutnya untuk melakukan daftar ulang.

Baca juga: Kisruh PPDB Jalur Zonasi, Pimpinan Komisi X DPR Tak Yakin Sekolah Favorit Benar-benar Hilang

Akan tetapi, tiba saatnya pengumuman ia mendapati bahwa anaknya dinyatakan tidak lolos dengan alasan yang tak diketahuinya dengan pasti.

"Tapi kenapa last minute tiba-tiba pihak sekolah yang mendiskualifikasi, karena katanya kelebihan volume atau siswa atau kursi. Akhirnya di seleksi mungkin," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Kamis (11/7/2024).

Ia mengaku jarak dari kediamannya di wilayah Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup ke SMPN 3 Citeureup berjarak sekitar 2,5 kilometer.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini