News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB 2024

Anggota Ormas yang Palang Gerbang Sekolah dengan Fortuner di Bogor Tidak Dipidana, Ini Kata Polisi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orangtua calon siswa memarkirkan mobilnya yakni Toyota Fortuner berwarna putih bernomor polisi F 1292 FB di depan gerbang masuk SMPN 1 Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -  Sosok DS (40), orangtua calon siswa yang nekat memblokir gerbang SMPN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terungkap.

Dia menutup pintu masuk sekolah itu menggunakan mobil Fortuner, Kamis (11/7/2024) pagi.

Penyebab aksi itu karena DS kecewa anaknya tidak diterima atau tidak lolos penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi di sekolah tersebut.

Baca juga: Kecewa Anaknya Tidak Lolos PPDB, Orangtua di Bogor Parkir Mobil Fortuner di Depan Gerbang Sekolah

"Ya memang enggak bisa masuklah karena enggak diterima, kan," ucap Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, Kamis.

Yunli mengatakan, rumah orang tua siswa tersebut memang tidak jauh dari sekolah.

Atas dasar kekecewaan itu, DS lalu memarkirkan kendaraannya tepat di depan gerbang atau pintu masuk sejak Rabu (10/7/2024) malam.

Akibatnya, para guru tidak bisa masuk karena pintu sudah dipalang mobil Fortuner warna putih.

Mereka kemudian mengadu ke kepolisian.

Mendapat aduan itu, polisi langsung menindaklanjuti dengan cara memindahkan mobil tersebut menggunakan derek milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

Yunli menyebut, kegiatan ini guna memastikan kelancaran aktivitas keluar masuk di sekolah tersebut.

"Begitu kita cek ke sana dan ketemu dengan orangnya, disampaikan bahwa intinya biasalah minta tolong, bahwa mungkin bisa diterima lewat zonasi atau tidak. Apakah bisa atau enggak, mungkin seperti itu, ya. Mereka sempat adu argumen tapi ditolak karena sesuai SOP yang ada di sekolah. Tidak bisa masuk. Jadi ya sudah akhirnya kecewa dan disimpan lah itu mobil di depan sekolah dari malam," ungkapnya.

"Dihalangi dari malam sampai paginya. Begitu kita dapat aduan jam 06.30 WIB, kondisi sudah ramai. Kita langsung tindak lanjuti supaya digeser pakai derek tadi, yang penting aktivitas sekolah bisa jalan lagi," ujar Yunli.  

Polisi kemudian mengecek pemilik mobil Toyota Fortuner bernomor polisi F 1292 FB.

Berdasarkan data di STNK, pemilik mobil berinisial DS, satu anggota ormas di daerah Cibinong.

Baca juga: Kisruh PPDB Jalur Zonasi, Pimpinan Komisi X DPR Tak Yakin Sekolah Favorit Benar-benar Hilang

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini