TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi PPDB SMP Kota Palembang 2023 jalur Afirmasi.
Pendaftaran PPDB SMP Kota Palembang 2023 jalur Afirmasi dibuka pada 29 - 31 Mei 2023 di laman portal-ppdb.palembang.go.id.
Jalur Afirmasi disediakan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas.
Peserta PPDB SMP Kota Palembang 2023 jalur Afirmasi dibuktikan dengan mengunggah KIP/KIS/PKH dan Kartu Keluarga (KK).
Selengkapnya, simak informasi di bawah ini.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Yogyakarta 2023 Jenjang SMP, Ada 6 Jalur Seleksi
Syarat Umum:
1. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023
*) unggah Akta Kelahiran atau Surat keterangan lahir.
2. Calon peserta didik yang tercatat sebagai peserta didik kelas 6 SD/MI Tahun Pelajaran 2022/2023 atau memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat.
*) ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat.
Baca juga: Syarat Daftar PPDB Jatim 2023 Jalur Afirmasi untuk SMA dan SMK
Unggah Dokumen PPDB SMP Kota Palembang 2023 Jalur Afirmasi:
- KIP/PIP atau KIS/PKH
- Kartu Keluarga (KK)
- Peserta khusus dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas (dok penyandang disabilitas)
- Calon PPDB berdomisili di dalam dan diluar zonasi sekolah.
*Catatan:
Calon peserta didik mendaftar melalui satu jalur pendaftaran saja dengan memilih hanya satu sekolah tujuan
Baca juga: PPDB SMP Kota Yogyakarta 2023 Jalur Zonasi Mutu: Syarat, Jadwal, Alur, Daya Tampung
Jadwal PPDB SMP Kota Palembang 2023 Jalur Afirmasi:
1. Pendaftaran PPDB Jalur Afirmasi & ABK: 29 - 31 Mei 2023
2. Verifikasi Pendaftaran PPDB Jalur Afirmasi & ABK: 5 - 7 Juni 2023
3. Pengumuman Hasil PPDB Jalur Afirmasi & ABK: 8 Juni 2023
4. Masa Sanggah Jalur Afirmasi & ABK: 8 - 12 Juni 2023
5. Daftar Ulang Jalur Afirmasi & ABK: 12 - 13 Juni 2023.
Daya Tampung PPDB SMP Kota Palembang 2023 Jalur Afirmasi:
Cek daya tampung klik di sini.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)