News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran PPDB Kota Mojokerto Jenjang SMP Tahun 2023 Jalur Zonasi, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan Beranda mojokertokota.siap-ppdb.com - Berikut informasi pendaftaran PPDB Kota Mojokerto untuk jenjang pendidikan SMP Tahun 2023 pada jalur zonasi, simak jadwal dan persyaratan daftarnya.

- Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan

- Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan Sekolah sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik baru yang mendaftar lebih awal;

- Calon Peserta didik baru yang berdomisili dalam kota berdasarkan Kartu Keluarga (KK) Kota Mojokerto yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB, untuk Kartu Keluarga yang diterbitkan kurang dari 1 (satu) tahun dapat diterima untuk Kartu Keluarga baru karena penambahan atau pengurangan anggota keluarga lain dan untuk Kartu Keluarga baru karena pindah rumah dengan ketentuan harus melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini