News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran PPDB Kota Pasuruan Jenjang SMP Tahun 2023 Jalur Zonasi Tahap 2, Ini Jadwal dan Syaratnya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB Kota Pasuruan 2023 - Pendaftaran PPDB Kota Pasuruan Tahun 2023 untuk jenjang SMP jalur zonasi tahap 2 dilaksanakan mulai 18 Juni 2023, simak alur, jadwal, dan syaratnya.

CPDB SMPN harus memenuhi Persyaratan, sebagai berikut: 

- Usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada bulan Juli tahun berjalan

- Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD.

Jalur Zonasi

Jalur zonasi memprioritaskan jarak terdekat lokasi rumah CPBD dengan sekolah yang dituju.

Hal ini ditentukan berdasarkan alamat yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili yang memuat bahwa CPDB yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkan dalam zonasi yang ditetapkan.

Jika jumlah pendaftar melebihi pagu maka penentuan ranking didasarkan pada urutan sebagai berikut:

- Prioritas urutan pilihan sekolah yang sesuai dengan skor;

- Jarak terdekat antara tempat tinggal dan sekolah;

- Prioritas CPDB yang usianya lebih tua;

- Mendahulukan perempuan;

- Nilai Surat Keterangan Lulus  (SKL) tertinggi dengan urutan mata pelajaran:

1. Matematika

2. Bahasa Indonesia

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini