News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran PPDB Kota Pasuruan Jenjang SMP Tahun 2023 Jalur Zonasi Tahap 2, Ini Jadwal dan Syaratnya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB Kota Pasuruan 2023 - Pendaftaran PPDB Kota Pasuruan Tahun 2023 untuk jenjang SMP jalur zonasi tahap 2 dilaksanakan mulai 18 Juni 2023, simak alur, jadwal, dan syaratnya.

3. Surat Keterangan Lulus

4. Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun

5. Bukti keikutsertaan Peserta Didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah dan surat pernyataan dari orang tua yang menyatakan bersedia di diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan Peserta Didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah atau hasil assessment (penilaian) bagi calon Peserta Didik berkebutuhan khusus bagi pendaftar jalur afirmasi

6. Rapor/Sertifikat/Tanda Bukti Prestasi Bidang Akademik/Bidang Non Akademik asli yang diperoleh sejak kelas 4 (empat) sampai kelas 6 (enam) SD/MI/Paket A yang diterbitkan oleh Kementerian terkait/Gubernur/Walikota/Bupati/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten/Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten, KONI, PMI, Kwartir Cabang Pramuka bagi pendaftar jalur prestasi

7. Surat penugasan dari instansi/lembaga/kantor/perusahaan yang mempekerjakan bagi pendaftar jalur perpindahan orang tua/wali peserta didik

8. Hasil assessment (penilaian) bagi calon peserta didik berkebutuhan khusus.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini