News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran PPDB Kota Bontang Tahun 2023 Jenjang SMP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB Kota Bontang - Simak pendaftaran PPDB Kota Bontang tahun 2023 untuk jenjang pendidikan SMP, berikut tata cara pendaftaran dan juga syarat pendaftarannya.

3. Calon peserta didik beragama Hindu, bisa membaca dan melagukan kitab suci Weda bagian Gayatri Mantram dan mengenal Itihasa Mahabrata yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal.

3. Calon peserta didik yang beragama Budha, bisa membaca Parita Suci yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal.

4. Calon peserta didik beragama Khong Hu Cu, bisa membaca Se Shu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal.

Baca juga: SMK Terbaik di Jawa Timur 2023, Jadikan Rekomendasi PPDB Jawa Timur 2023

Jalur Zonasi Z1

- Bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur zonasi sekolah (Z – 1) harus memenuhi persyaratan bertempat tinggal dalam radius 400 meter dari satuan pendidikan.

Jalur Afirmasi Gakin

- Bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi keluarga miskin ( Gakin ) selanjutnya disebut jalur Afirmasi Gakin dan berasal dari daerah tertinggal, terdepan, terluar atau daerah pesisir memenuhi persyaratan:

a. Memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan atau Program Keluarga Harapan (PKH) serta masih terdaftar di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat;

b. Daerah pesisir yang dimaksud adalah calon peserta didik yang berdomisili di Loktunggul, Tihi-Tihi, Teluk Kadere, Selangan, Pulau Gusung, dan Malahing.

Jalur Afirmasi PTK

- Bagi calon peserta didik dari anak pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dapat mendaftar melalui jalur afirmasi keluarga pendidik selanjutnya disebut jalur Afirmasi PTK dengan memenuhi persyaratan:

1. Anak pendidik / tenaga kependidikan yang bertugas di Kota Bontang

2. Anak pendidik yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas langsung diterima

Jalur Pindah Tugas Orang Tua

Bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua selanjutnya disebut jalur Perpindahan Tugas memenuhi persyaratan:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini