1. Lulus SD/MI/Paket A/sederajat pada tahun pelajaran 2023/2024 atau dua tahun pelajaran sebelumnya dan belum terdaftar sebagai peserta didik SMP atau sederajat.
2. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
3. Ketentuan usia sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dan calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.
4. Bagi Pendaftar yang berasal dari sekolah di luar negeri mendapat surat keterangan penyetaraan dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
5. Bagi Pendaftar yang memilih jalur zonasi, Kartu keluarga diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sesuai dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Persyaratan Dokumen:
1. Bukti pengajuan akun
2. Fotokopi Kartu keluarga, diterbitkan maksimal 1 Juli 2022
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Surat keterangan lulus/ijazah asli/surat keterangan siswa kelas VI
5. Surat keterangan hasil belajar asli
6. Sertifikat hasil ASPD asli (khusus bagi siswa lulusan dalam DIY)
Baca juga: PPDB SMP Kota Yogyakarta 2023 Jalur Zonasi Wilayah: Syarat, Cara Daftar, Jadwal, dan Daya Tampung
Ketentuan dan Cara Daftar PPDB SMP Kabupaten Sleman 2023
1. Akses situs PPDB online Kabupaten Sleman 2023 yaitu sleman.siap-ppdb.com;