News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat dan Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023, Mulai 12 Juni hingga 2 Juli 2023

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman untuk Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 - Berikut syarat dan tata cara pengambilan PIN PPDB Jawa Timur (Jatim) 2023 yang akan dibuka mulai Senin, 12 Juni 2023.

- Setelah data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN dengan Login kembali (Membutuhkan waktu 2-3 hari)

Syarat dan Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 bagi CPBD Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2023

- Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, dan nama sekolah asal sesuai ijazah.

- Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2023, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem

- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.

- Untuk lulusan SMP/sederajat luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi

- Unggah kartu keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD)

- Unggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal

- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.

- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.

- Menentukan titik lokasi rumah

- Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas

- Setelah data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN dengan Login kembali (Membutuhkan waktu 2-3 hari)

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait PPDB Jatim 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini