TRIBUNNEWS.COM - Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah momen penting antara Indonesia dan Belanda untuk mengakhiri perang.
KMB dilaksanakan pada 23 Agustus hingga 2 November 1949 di Den Haag, Belanda.
Perwakilan dari Indonesia adalah Drs. Moh. Hatta, untuk delegasi BFO (forum permusyawaratan federal yang terdiri atas Negara-negara boneka buatan Belanda) yang dipimpin oleh Sultan Hamid II.
Sementara perwakilan dari Belanda adalah van Maarseveen dan Chritchley sebagai pihak netral yang mewakili PBB.
Isi KMB adalah pengakuan Belanda terhadap kedaulatan Indonesia, paling lambat 30 Desember 1949.
Selain itu, Indonesia berbentuk negara serikat dan merupakan sebuah uni dengan Belanda yang dipimpin oleh Ratu Belanda, dikutip dari Kemdikbud.
Baca juga: Belanda Akui Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945, Bukan 27 Desember 1949
Namun, permasalahan Irian Barat masih merupakan daerah perselisihan dan akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Pada 27 Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia.
Sebagai tindak lanjut KMB antara Indonesia dan Belanda, RI mendesak Belanda keluar dari Indonesia yang ditandai dengan upacara pengakuan kedaulatan terhadap Indonesia.
Penandatanganan naskah penyerahan berlangsung di dua kota yaitu Amsterdam dan Jakarta.
Hasil KMB
- Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat
- Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949
- Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS