Delegasi Indonesia diketuai Perdana Menteri Amir Syarifudin dan Belanda menempatkan seorang Indonesia bernama R. Abdulkadir Wijoyoatmojo sebagai ketuanya.
Hasil Perjanjian Renville:
- Belanda tetap berdaulat sampai terbentuknya RIS
- RI sejajar kedudukannya dengan Belanda
- RI menjadi bagian dari RIS dan akan diadakan pemilu untuk membentuk Konstituante RIS
- Tentara Indonesia di daerah Belanda (daerah kantong) harus dipindahkan ke wilayah RI
Baca juga: Belanda Akui Kemerdekaan RI, Prabowo Subianto: Alhamdulillah, Terima Kasih
3. Perundingan Roem-Royen
Untuk kedua kalinya, Belanda melanggar perjanjian Renville dengan melancarkan Agresi Militer Belanda II.
Indonesia terpaksa mendirikan Pemerintahan Darurat di bawah komando Syafruddin Prawiranegara di Bukittinggi, Sumatra Barat.
Perundingan Roem-Royen, digelar di Jakarta pada 7 Mei 1949.
Mr. Moh. Roem sebagai ketua delegasi mewakili Indonesia dan Dr. J.H Van Royen sebagai ketua delegasi Belanda.
Sedangkan, sebagai mediator perundingan adalah Merle Cochran dari UNCI (PBB).
Hasil Perjanjian Roem Royen:
- Menghentikan perang gerilya dan Indonesia-Belanda bekerja sama dalam memelihara ketertiban dan keamanan