- Tahun Ajaran Baru 2023: 17 Juli 2023.
Syarat Pendaftaran PPDB Jabar 2023 untuk SMA dan SMK
1. Lulus sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya.
2. Peserta didik lulus ujian kesetaraan program paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
3. Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria, yakni:
- Menyelenggarakan pendidikan khusus (disabilitas dan CIBI).
- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.
- Berada di daerah terpencil, tertinggal dan terdepan/terluar.
Kemudian, untuk SMK dengan bidang keahlian, program keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10.
5. Jika tidak lolos tahap 1, dapat mendaftar ke tahap 2 (kecuali Afirmasi KETM).
6. Jika diterima di Tahap 1, tidak diambil, haris mengundurkan diri pada waktu daftar ulang ke sekolah penerima.
7. Jika tidak mengundurkan diri sistem akan mengunci dan tidak bisa mendaftar di Tahap 2.
Baca juga: Jadwal PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MI, MTs, MA Tahap Akhir dan Cara Daftar