2. Pendaftaran Jenjang SMP Negeri
- Pendaftaran Jenjang SMP Negeri dilaksanakan secara online;
- Untuk Jalur Prestasi hasil perlombaan akademik dan non akademik akan dilaksanakan test sesuai kemampuan hasil kejuaraan oleh panitia pada satuan pendidikan dan diumumkan oleh satuan pendidikan hasil penerimaan secara Offline dan Online oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi;
- Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang mempunyai Kartu Keluarga (KK) baru paling lama 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran pada sistem PPDB Online bisa melakukan pendaftaran;
- Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang masih mempunyai Kartu Keluarga (KK) lama yang masih tandatangan camat/ tanda tangan Kepala Dinas sebelum melakukan pendaftaran pada sistem PPDB Online terlebih dahulu perlu memperbaharui Kartu Keluarga (KK);
- Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri atau orangtua/wali yang terkendala untuk mendaftarkan secara daring (online), dapat berkoordinasi dengan panitia PPDB di sekolah.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)