- MA Negeri dan Swasta Jalur Khusus: Maret - Juli 2023
- MA Negeri dan Swasta Jalur Umum: Mei - Juli 2023
- MA Plus Keterampilan Negeri dan Swasta: Maret - Juli 2023
Persyaratan PPDB Madrasah 2023
- Calon peserta didik maksimal berusia 21 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
- Mempunyai ijazah/ STTB MTs/ SMP/ Program Paket B/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wustha atau bentuk lain yang sederajat.
- Peserta didik yang berkebutuhan khusus dapat diterima pada MA penyelenggara pendidikan inklusif tanpa harus mempertimbangkan faktor usia.
- Bagi calon peserta didik baru WNI/ WNA untuk kelas 10 yang berasal dari sekolah di luar negeri wajib memiliki Surat Keterangan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Persyaratan usia di atas dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisasi oleh pejabat berwenang sesuai domisili calon peserta didik.
- Persyaratan akademis atau dokumen sesuai kebutuhan layanan yang dikembangkan madrasah, ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan madrasah.
Baca juga: Contoh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak PPDB SD Pontianak 2023
Cara daftar dan seleksi PPDB Madrasah 2023
Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 MA/MAK mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas sesuai dengan daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar sebagai berikut:
- Usia Hasil seleksi yang diselenggarakan masing-masing satuan pendidikan.
Dengan catatan tetap memperhatikan kesempatan calon siswa yang berkebutuhan khusus untuk mendapatkan perhatian sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan untuk melayani siswa yang berkebutuhan khusus.