- Verifikasi data dan persyaratan oleh sekolah tujuan;
- Cetak bukti pendaftaran oleh pendaftar.
3. Masa Sanggah
4. Seleksi
- Dokumen;
- Jarak tempat tinggal berdasarkan alamat di KK dengan sekolah pilihan (sesuai dengan zona-nya);
- Bila terdapat nilai yang sama pada batas passing grade, seleksi selanjutnya berdasarkan usia.
5. Pengesahan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB;
- Satuan pendidikan berkoordinasi dan laporan ke Dinas Pendidikan;
- Upload hasil penetapan ke sistem PPDB.
6. Pengumuman
- Setiap zona mempunyai kuota masing-masing.
Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Berkas Pendaftaran
Daya Tampung PPDB SMP Kota Bogor 2023 Jalur Zonasi