TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Sukoharjo jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahap 2 tahun 2023.
Pendaftaran PPDB SMP Sukoharjo 2023 tahap 2 dibuka mulai hari ini, Senin (3/7/2023).
Calon peserta melakukan pendaftaran online PPDB SMP Sukoharjo 2023 tahap 2 pada laman ppdb-sukoharjo.net.
PPDB SMP Sukoharjo 2023 tahap 2 terdiri dari jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.
Jalur zonasi adalah batas administratif kecamatan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo untuk PPDB.
Sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi pendaftar dalam atau luar zonasi dari keluarga kurang mampu yang memiliki bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP Banyumas 2023: Cara Daftar, Alur, Jadwal, dan Syarat Daftar Ulang
Bukti keikutsertaan tersebut misalnya Basis Data Terpadu (BDT), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), KIP, PKH, KKS, KPS dan sejenisnya.
Adapun jalur prestasi diperuntukkan bagi pendaftar dari luar zonasi.
Persyaratan Pendaftaran PPDB SMP Sukoharjo 2023 Tahap 2
Syarat umum:
1. Usia calon peserta didik baru SMP maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
2. Surat Keterangan Lulus asli 1 lembar dan 1 lembar fotokopi.
3. Mengumpulkan rekap nilai raport kelas 4, 5 (smt 1&2), dan kelas 6 (smt 1).
Rekap nilai raport harus sesuai dengan format dari Dinas.