4. Hari pertama tahun Ajaran 2023/2024: 17 Juli 2023
Peserta didik baru masuk kesekolah dan menyerahkan berkas persyaratan PPDB terdiri dari :
- Foto copy KK
- Foto copy Akta Kelahiran
- Foto copy KIA, Jika ada
Baca juga: Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 SMA Jalur Zonasi dan Pindah Tugas Orang Tua, Simak Batas Waktunya
Syarat Jalur Zonasi PPDB Surakarta 2023 Jenjang SMP
a. Fotocopy Ijazah SD atau bentuk lain yang sederajat yang sudah dilegalisir;
b. Fotocopy Akta kelahiran;
c. Fotocopy Kartu Keluarga;
d. Fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA), jika ada
Syarat Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua PPDB Surakarta 2023 Jenjang SMP
a. Fotocopy Ijazah SD atau bentuk lain yang sederajat yang sudah dilegalisir;
b. Fotocopy Surat Keputusan atau Surat Penugasan orang tua dari atasan Instansi yang bersangkutan.
c. Fotocopy Akta kelahiran;
d. Fotocopy Kartu Keluarga;
e. Fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA), jika ada
Baca juga: PPDB SMP Bangka Selatan 2023: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, dan Kuota Jalur Pendaftaran
Syarat Jalur Prestasi PPDB Surakarta 2023 Jenjang SMP