2. Jalur Zonasi: 7 Juli 2023
- Pengumuman final (gabungan semua jalur) peserta didik yang diterima: 8 Juli 2023
- Daftar Ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima dan penarikan cadangan: 10 - 11 Juli 2023
- Pengesahan Peserta Didik Baru oleh Kepala Dinas: 12 Juli 2023
Baca juga: PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Afirmasi: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Persyaratan Pendaftaran PPDB SMP Bangka Selatan 2023
Persyaratan Umum
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan Akte Kelahiran dan/atau Kartu Keluarga;
2. Memiliki ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, seperti Asli Surat Keterangan Lulus (SKL) yang memuat nilai yang akan ditulis di ijazah dari Kepala Satuan Pendidikan;
3. Asli surat pernyataan rata-rata nilai rapor kelas 4, 5, dan 6 semester 1 (satu)/gasal dan rata-rata nilai Ijazah (form 1);
Persyaratan Khusus
1. Jalur Zonasi
- Jarak tempat tinggal paling jauh/maksimal 350 meter dari sekolah yang dituju (prioritas);
- Asli Surat keterangan sebagai peserta didik dari Kepala Sekolah (Khusus peserta didik yang memiliki Kartu Keluarga di luar zona, paling cepat sebelum kelas 4 semester genap sudah berada di sekolah tersebut ) (form 2) ; serta
- Asli piagam penghargaan/sertifikat mengikuti perlombaan/festival minimal juara 3 tingkat kabupaten (jika ada);
Baca juga: Alur dan Syarat Pendaftaran PPDB SMP Banyumas 2023, Dibuka hingga 5 Juli 2023