Adapun tata cara melakukan daftar ulang PPDB Jabar 2023 tahap 2 SMA dan SMK.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Sulsel 2023 Jenjang SMA dan SMK Jalur Prestasi Akademik Dibuka 10 Juli
Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2 SMA dan SMK
- Calon peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
- Calon peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
- Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);
2. Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);
3. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;
4. Menunjukkan dokumen persyaratan asli.
- Peserta didik yang diterima pada tahap 2, tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang.
Sebagai informasi, daftar ulang akan dilaksanakan pada 11-12 Juli 2023 dan dilanjutkan dengan masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS pada 13-14 Juli 2023.
Kemudian pada 17 Juli 2023 dimulainya tahun ajaran baru 2023/2023.
(Tribunnews.com/Pondra)
Baca tanpa iklan