Daftar Ulang PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi
Bagi calon peserta didik yang lolos PPDB Depok 2023 SMP jenjang zonasi ini diwajibkan untuk melakukan daftar ulang atau lapor diri ke sekolah penerima dengan membawa beberapa dokumen.
Daftar ulang PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi ini dapat dilakukan pada 13-14 Juli 2023.
Adapun beberapa dokumen yang harus dibawa ketika melakukan daftar ulang ke sekolah penerima.
Baca juga: Dokumen Syarat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2, Lengkap dengan Tata Caranya
- Surat Keterangan Lulus Asli;
- Tanda Bukti di Terima;
- Foto Copy Kartu Keluarga dan Menunjukan Aslinya;
- SPTJM Asli dan diberi materai 10.000, LINK.
Jadwal PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi
- Pendaftaran
10 - 11 Juli 2023
- Pengumuman
12 Juli 2023
- Lapor Diri atau Daftar Ulang
13 - 14 Juli 2023
(Tribunnews.com/Pondra)