1. Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal (jika Ijazah asli belum ada)
2. Kartu Keluarga (KK) Asli yang diterbitkan maksimal sebelum 1 Juli 2022 khusus warga Kota Depok dan menyerahkan fotocopy KK
3. Menyerahkan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran
4. Menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp 10.000
5. KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang sudah memiliki
6. Menyerahkan lembar pendaftaran PPDB Depok 2023 SMP.
*) Jika sampai dengan tanggal 14 Juli 2023 pukul 12.00 WIB tidak lapor diri, maka dianggap mengundurkan diri dan gugur.
Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB SMP Depok 2023 Jalur Zonasi, Simak Persyaratannya
Jadwal Seleksi PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi:
1. Pendaftaran online: 10 - 11 Juli 2023 (00.00 - 18.00 WIB
2. Pengumuman online: 12 Juli 2023 (08.00 WIB)
3. Lapor Diri di Sekolah Tujuan: 13 - 14 Juli 2023 (08.00 - 12.00 WIB).
Baca juga: Cara Daftar PPDB Tangerang 2023 Tahap 2 SMP Jalur Prestasi Nilai Rapor di ppdb.tangerangkota.go.id
PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi Terbuka:
Bagi calon peserta didik yang tidak lolos di PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi dapatm mendaftar di jalur selanjutnya.
PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi terbuka akan dilakukan pada: