TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek pengumuman PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi.
Hasil PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi diumumkan hari ini di laman depok.siap-ppdb.com.
Calon peserta didik yang dinyatakan lolos harus melakukan daftar ulang secara langsung di sekolah yang didaftari pada 13-14 Juli 2023.
Bagi yang tidak daftar ulang sesuai dengan jadwalnya, maka dinyatakan mengundurkan diri atau gugur.
Selengkapnya, simak syarat daftar ulang PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi.
Baca juga: Cara Cek Kode Verifikasi Token PPDB Banten 2023 dan Daftar Ulang di ppdb.bantenprov.go.id
Cara Cek Pengumuman PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi:
1. Akses laman depok.siap-ppdb.com.
2. Pilih jenjang SMP dan jalur pendaftarannya
3. Di halaman utama, klik "Hasil Seleksi"
4. Kemudian, pilih SMP yang didaftari
5. Hasil seleksi PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi akan muncul di layar Anda.
Cara Daftar Ulang PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi:
Daftar ulang atau lapor diri ini dilakukan secara offline atau langsung di SMP yang didaftari.
Berikut ini persyaratan daftar ulang atau lapor diri:
1. Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal (jika Ijazah asli belum ada)
2. Kartu Keluarga (KK) Asli yang diterbitkan maksimal sebelum 1 Juli 2022 khusus warga Kota Depok dan menyerahkan fotocopy KK
3. Menyerahkan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran
4. Menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp 10.000
5. KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang sudah memiliki
6. Menyerahkan lembar pendaftaran PPDB Depok 2023 SMP.
*) Jika sampai dengan tanggal 14 Juli 2023 pukul 12.00 WIB tidak lapor diri, maka dianggap mengundurkan diri dan gugur.
Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB SMP Depok 2023 Jalur Zonasi, Simak Persyaratannya
Jadwal Seleksi PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi:
1. Pendaftaran online: 10 - 11 Juli 2023 (00.00 - 18.00 WIB
2. Pengumuman online: 12 Juli 2023 (08.00 WIB)
3. Lapor Diri di Sekolah Tujuan: 13 - 14 Juli 2023 (08.00 - 12.00 WIB).
Baca juga: Cara Daftar PPDB Tangerang 2023 Tahap 2 SMP Jalur Prestasi Nilai Rapor di ppdb.tangerangkota.go.id
PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi Terbuka:
Bagi calon peserta didik yang tidak lolos di PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi dapatm mendaftar di jalur selanjutnya.
PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi terbuka akan dilakukan pada:
1. Pendaftaran online: 13 - 14 Juli 2023 (00.00 - 18.00 WIB
2. Pengumuman online: 15 Juli 2023 (08.00 WIB)
3. Lapor Diri di Sekolah Tujuan: 16 Juli 2023 (08.00 - 12.00 WIB).
*) SMP Terbuka adalah upaya memberikan pelayanan pendidikan kepada Peserta didik tamatan SD/Sederajat yang berusia maksimal 15 tahun dan karena keadaan sosial ekonomi, keterbatasan fasilitas transportasi, kondisi geografis, atau menghadapi kendala waktu yang tidak memungkinkan mereka untuk mengikuti pelajaran pada UPTD SMP Induk (SMP Terbuka Negeri Sawangan dan SMP Terbuka Negeri 12).
Seleksi prioritas untuk Calon Perserta didik dari keluarga tidak mampu, jika melebihi kuota tahapan seleksi berdasarkan jarak terdekat dan usia.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPDB Depok 2023