6. Rekening Listrik Terbaru dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru bagi Calon Mahasiswa KIP-K.
7. File pas foto berformat JPG maksimum berukuran 1MB, dengan latar belakang warna putih dan menggunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.
Dokumen yang harus diunggah dan diisi sebagai persyaratan Penerbitan NPM dan KTM adalah sebagai berikut:
1. KTP/Kartu Siswa (scan asli);
2. Akte Kelahiran (scan asli);
3. Koordinat tempat tinggal;
4. Dokumen bagi Peserta KIP-K yang seluruhnya dapat diunduh di laman Students Unpad.
5. Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan yang dimiliki;
6. Pengisian pernyataan disclaimer terkait hasil pengisian Biodata Mahasiswa Baru dan Orang tua/Wali Mahasiswa Baru;
7. Bagi peserta yang bukan penerima KIP Kuliah harus mengunggah Formulir Kesanggupan untuk Membayar Biaya Pendidikan yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000,00 (format dapat diunduh di laman Students);
8. Surat Pernyataan bersedia menaati peraturan yang berlaku di Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani diatas materai Rp10.000,00 (format dapat diunduh).
Sementara, jadwal prosedur registrasi ulang belum diumumkan kembali di website resminya, mahasiswa yang lolos dapat mengecek kembali di laman unpad.ac.id atau smup.unpad.ac.id.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)