d) Melakukan upload formulir UKT yang telah diberi materai 10.000 dan ditandangani orang tua mahasiswa/wali.
e) Mengakses pengumuman Hasil Kelompok UKT pada menu “Login Proses UKT dan Pengumuman Kelompok UKT” dengan melakukan cetak Hasil Kelompok UKT.
f) Jika setuju langsung melakukan pembayaran UKT dengan menggunakan nomor peserta ujian pada Bank mitra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
g) Jika tidak setuju melakukan proses klarifikasi data pendukung UKT.
h) Mahasiswa menerima hasil klarifikasi UKT, kemudian membayar UKT dengan menggunakan nomor peserta ujian pada Bank mitra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Adapun syarat pengajuan UKT jika lolos Seleksi Mandiri UIN Jakarta 2023, sebagai berikut:
A. Mengunggah sejumlah data:
- Slip Gaji Orang Tua atau Surat Keterangan Penghasilan dari RT/RW yang diketahui oleh Lurah/Kepala Desa Setempat
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Tidak Mampu/Kartu Menuju Sejahtera/Kartu Program Keluarga Harapan (jika ada)
- Foto Rumah tempat tinggal calon mahasiswa Tampak Luar dan Dalam
- Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
- Bukti Pembayaran Rekening Listrik
- STNK Kendaraan (jika ada)
B. Calon Mahasiswa hanya mengupload data dukung sesuai dengan formulir yang telah diisi
C. Formulir yang telah diisi dan data dukung yang telah diupload merupakan dasar untuk melakukan penilaian penetapan kelompok UKT
D. Formulir UKT dan data dukung UKT tidak dapat diisi dan tidak dapat diperbaiki di luar jadwal yang telah ditentukan
E. Pengisian formulir dan upload data dukung UKT hanya dapat dilakukan secara online
Cara pembayaran biaya pendidikan kepada bank mitra UIN Jakarta, dapat di klik di sini.
Pengumuman hasil ketentuan UKT akan diumumkan pada 16 Agustus 2023.
Baca juga: IPB Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri Prodi Dokter 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
2. Daftar Ulang