News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Bantuan PIP Kemdikbud Tahap 2 Agustus 2023 di pip.kemdikbud.go.id

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima bantuan PIP Kemdikbud Tahap 2 Agustus 2023

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud tahap 2 Agustus 2023.

PIP 2023 merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari Pemerintah untuk anak-anak dan keluarga miskin.

Melalui PIP, Pemerintah berupaya mencegah anak-anak dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Sebagai informasi, PIP disalurkan dalam tiga tahap.

Saat ini, penyaluran PIP memasuki tahap kedua yaitu dari bulan Mei hingga September.

Baca juga: Hadirkan PIP Bagi Siswa di Jakarta Utara, Brando Susanto: Pendidikan Penting Menuju Indonesia Emas

Cara Cek Bantuan PIP Kemdikbud Tahap 2 Agustus 2023

- Akses laman SIPINTAR lewat pip.kemdikbud.go.id

- Pada kolom 'Cari Penerima PIP', masukkan NISN, NIK dan hasil perhitungan angka

- Lalu klik 'Cek Peneima PIP'

- Nantinya, sistem akan menampilkan data siswa

Tahap Penyaluran Bantuan PIP Kemdikbud 2023

- Tahap 1: Februari - April

- Tahap 2: Mei - September

- Tahap 3: Oktober - Desember

Besaran Bantuan PIP

Mengutip dari Instagram @sobatpip, bantuan PIP diberikan kepada peserta didik penerima sebanyak 1 kali dalam 1 tahun anggaran pada jenjang pendidikan yang sama.

Besaran Bantuan PIP berbeda sesuai dengan jenjang yang ditempuh, di antaranya:

1. SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun

Khusus kelas VI semester Genap dan kelas 1 semester Gasal mendapatkan Rp 225.000.

2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun

Khusus kelas IX semester Genap dan kelas VII semester Gasal mendapatkan Rp 375.000.

3. SMA/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun

Khusus kelas XII semester Genap dan kelas X semester Gasal mendapatkan Rp 500.000.

4. SMK: Rp 1.000.000 per tahun

Khusus kelas XII/XIII semester Genap dan kelas X semester Gasal mendapatkan Rp 500.000.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Bantuan PIP Kemdikbud

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini