News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Link dan Cara Daftar Beasiswa Pelaku Budaya 2023, Siapkan Proposal dan Esai

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beranda laman pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya 2023. Berikut ini cara daftar Beasiswa Pelaku Budaya 2023, dibuka hingga 15 November 2023.

- File scan rekening bank yang masih aktif atas nama calon penerima manfaat;

- File scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama calon penerima manfaat;

- File scan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga atas nama calon penerima manfaat;

- File scanPaspor Republik Indonesia atas nama calon penerima manfaat yang masih berlaku minimal 6 (enam) bulan (khusus untuk calon penerima manfaat program Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar Luar Negeri); dan

- File scan sertifikat atau penghargaan yang pernah diterima (jika ada).

3. Membuat Esai paling sedikit 1.000 kata tentang motivasi dan rencana aksi setelah menerima program peningkatan kapasitas serta dokumen pelengkap administrasi*.

Esai wajib dilengkapi:

a. File scan surat rekomendasi dari Kepala Kantor/Direktur yang mengepalai satuan kerja atau organisasi perangkat daerah tempat calon penerima manfaat bekerja; dan

b. surat izin dari orang tua (jika belum berkeluarga) atau surat izin dari suami/istri (jika sudah berkeluarga).

*) Dokumen pelengkap administrasi esai:

a. File scan Ijazah terakhir;

b. File scan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil;

c. File scan Surat Keputusan Pangkat Terakhir;

d. File scan kelas jabatan;

e. File scan rekening bank yang masih aktif atas nama calon penerima manfaat;

f. File scan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);

g. File scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama calon penerima manfaat;

h. File scan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga atas nama calon penerima manfaat;

i. File scan Paspor Republik Indonesia (paspor hijau) atas nama calon penerima manfaat yang masih berlaku minimal 1 tahun (khusus untuk calon penerima manfaat program Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar Luar Negeri); dan

j. File scan sertifikat atau penghargaan yang pernah diterima (apabila ada).

4. Semua persyaratan diunggah secara online di https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id/daftar/.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Beasiswa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini