7. Nama Lembaga Pemerintah Non-Kementerian: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Tugas dan Fungsi: Lembaga pemerintahan non kementerian ini memiliki tugas dalam bidang pencegahan dari tindak terorisme.
8. Nama Lembaga Pemerintah Non-Kementerian: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
Tugas dan Fungsi: BNP2TKI akan menjalankan tugas di dalam bidang penempatan dan perlindungan pekerja migran yang ada di Indonesia.
9. Nama Lembaga Pemerintah Non-Kementerian: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Tugas dan Fungsi: BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan berada di bawah koordinasi dari Menteri Kesehatan. BPOM akan melakukan pengawasan terhadap makanan, obat-obatan, kosmetik dan lain sebagainya.
10. Nama Lembaga Pemerintah Non-Kementerian: Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal)
Tugas dan Fungsi: Bapedal akan menangani tugas dari pengendalian dampak lingkungan.
Disclaimer:
- Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.
- Beberapa jawaban bisa berbeda dan tidak terpaku seperti di atas.
(Tribunnews.com/Yurika)